"Maarif Berkarya Mewujudkan Generasi Emas"

Senin, 24 Juni 2013


Jombang - Wakil Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Dr PA Kodrat Pramudho SKM MKes menilai pramuka tidak bisa diwajibkan sebatas untuk sekolah atau gugus depan (gudep), sedangkan untuk setiap siswa tidak bisa wajib.

"Itu karena sifat Pramuka di dunia manapun adalah sukarela, karena itu rencana Mendikbud untuk mewajibkan Pramuka lewat Kurikulum 2013 itu bisa sebatas sekolah (gudep), bukan kepada setiap siswa," katanya di Jombang, Selasa.


Di sela-sela Perkemahan Wirakarya Pramuka Maarif NU Nasional (Perwimanas) 2013 di Bumi Perkemahan Pesantren Babussalam, Kalibening, Mojoagung, Jombang yang diikuti 2.768 penegak (pramuka tingkat SMA/MA/SMK) se-Indonesia, ia mendukung rencana mewajibkan pramuka untuk setiap sekolah.

"Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah bahwa pramuka wajib itu tidak bisa diwajibkan untuk setiap siswa, karena hal itu justru akan menimbulkan masalah," kata wakil ketua Kwarnas Pramuka bidang Hubungan Masyarakat (Humas) itu.

Menurut dia, masalah yang timbul bila pramuka diwajibkan kepada setiap siswa antara lain jumlah pembina pramuka akan sangat kekurangan, sebab pembina pramuka yang ideal itu satu orang pembina untuk mendidik 20 siswa (satu gudep).

"Jangankan jumlah pembina yang ideal, karena jumlah pembina pramuka pada setiap sekolah saja sekarang masih kekurangan, apalagi kalau diwajibkan untuk setiap siswa justru menyalahi prinsip sukarela," katanya.

Namun, bila pramuka diwajibkan untuk setiap gudep (sekolah) itu baik, maka pihaknya sangat mendukung, sebab gudep pramuka selama ini hanya wajib untuk sekolah negeri, sehingga pramuka wajib pada setiap sekolah, baik negeri maupun swasta, akan memperluas keberadaan pramuka pada seluruh sekolah.

"Yang jelas, pramuka wajib untuk sekolah itu menuntut revitalisasi Gerakan Pramuka yakni komitmen pimpinan sekolah untuk menyiapkan sarana dan personel pembina, komitmen pemerintah terkait anggaran untuk kegiatan rutin pramuka, dan komitmen kementerian untuk memperkuat keberadaan gudep," katanya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan serangkaian dukungan untuk kewajiban pramuka pada setiap sekolah itu melalui akreditasi gudep dan sertifikasi pembina pramuka, sehingga keberadaan pramuka ke depan akan semakin berkualitas.

"Karena itu, kami mendukung rencana PP LP Maarif NU mengadakan Perwimanas pada 24-29 Juni 2013 yang merupakan perkemahan tingkat nasional pertama oleh kalangan non-pemerintah itu, sehingga nantinya tidak hanya ada jambore, raimuna, dan sebagainya untuk mendorong semangat berpramuka," katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendukung PP LP Maarif NU sebagai Satuan Komunitas (Sako) Pramuka di tingkat organisasi yang merupakan amanat UU Nomer 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan Sako Maarif akan menjadi sako pertama di Indonesia. (Edy M Ya'kub)

Pin It

0 komentar:

Posting Komentar